Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Satinah Dipancung, Aktivis Semarang Ancam “Golput”

Kompas.com - 28/03/2014, 18:55 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Dukungan untuk Satinah, tenaga kerja Indonesia yang divonis pancung di Arab Saudi terus mengalir. Di Semarang, Jawa Tengah, puluhan orang dari berbagai lembaga swadaya masyarakat berorasi meminta agar Satinah dibebaskan dari eksekusi mati.

“Dalam kasus Satinah, negara masih kurang peduli. Seharusnya negara mengetahui sejak awal. Namun memasuki vonis, negara baru peduli. Jika Satinah dipancung, kami 'golput',” ujar Direktur LSM LRC KJHAM Jawa Tengah Fathurozi saat menggelar aksi di Semarang, Jumat (28/3/2014).

Dia bersama teman-teman LSM meminta agar pemerintah bisa terus berpartisipasi secara aktif membebaskan Satinah dari hukuman mati. Selain itu, pihaknya juga ikut serta menyumbangkan uang agar denda untuk Satinah bisa terlunasi. Mereka berharap agar cara menyawer digalakkan sebagai bentuk solidaritas sesama satu bangsa.

Pada intinya, massa menghendaki masyarakat bisa saling membantu dan ikut prihatin atas nasib Satinah dan TKI lainnya yang mengalami hukuman serupa.

Aksi massa di Semarang dipusatkan di bundaran Videotron, Jalan Pahlawan, Semarang. Massa kemudian berjalan menuju Markas Polda Jawa Tengah sembari minta uang sawer kepada pengguna jalan yang lewat.

Massa aksi berasal dari lembaga Sekartaji, Serikat PRT Merdeka, LBH APIK, LRC KJHAM, Permahi, Satjipto Raharjo Institut, BEM Undip, BEM Unissula, Pattiro, dan Perisai.

Salah satu peserta aksi, Dian Puspitasari, mengaku peduli dan ingin membantu sebisanya agar Satinah tak dieksekusi mati. “Saya ingin agar Satinah bisa selamat. Ini adalah aksi ‘tolak eksekusi Satinah',” ujar Dian.

Dalam kasus Satinah, Pemprov Jawa Tengah masih terus menggalang dana dan dukungan dari masyarakat. Pemprov Jateng membuka rekening peduli Satinah di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah dengan nomor rekening Bank BRI 032501001406302.

Satinah adalah warga Desa Kalisidi, Kecamatan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya di Arab Saudi, Nura al-Gharib. Pada tahun 2010 Satinah diganjar hukuman mati lewat putusan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com