Aksi warga jalan Pramuka, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang ini sudah diintai oleh sejumlah petugas. LL mendatangi mapolres dan langsung mengambil helm. Setelah itu, dia langsung kabur dengan naik mobil angkutan umum.
Aparat kepolisian yang telah mengintainya langsung mencegat angkutan umum tersebut dan menangkap pelaku. Saat dibekuk, pelaku sempat berkilah bahwa helm di tangannya adalah miliknya.
Namun, setelah pemilik helm tersebut muncul, dia pun menangis mengakui perbuatannya. LL lalu digelandang ke Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk dimintai keterangan. Dia mengaku baru pertama mencuri helm dengan maksud akan dijual demi menutupi kebutuhan rumah tangga.
"Baru ini saya mencuri dan rencananya mau dijual saja," kata LL.
Sementara itu, pemilik helm, Rahmah (25), mengaku baru 10 menit memarkir sepeda motornya sebelum mengurus Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di kantor polisi untuk keperluan lamaran pekerjaan.
"Baru sepuluh menit saya parkir sudah dicuri jadi saya langsung lari pergi lihat dan ternyata benar," ucap Rahma.
Kasus kehilangan helm di parkiran Mapolres sendiri kerap terjadi. Belakangan ini, aksi ini menjadi perhatian serius.
"Biasa kalau banyak warga yang datang mengurus SKCK banyak yang hilang dan tadi kami memang perintahkan untuk melakukan pemantauan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," kata Kepala Unit (Kanit) SPKT Polres Bone, Ipda Adenan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.