Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Berhadiah Wali Kota Bengkulu Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 26/03/2014, 23:33 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com — Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu melaporkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dalam program shalat berhadiah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar hari ini, Rabu (26/3/2014) tepatnya sore sekitar pukul 15.00 WIB, Puskaki melaporkan program shalat berhadiah itu ke KPK dengan dugaan gratifikasi dan diterima bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Koordinator Divisi Analisis dan Advokasi Puskaki, Romidi, Rabu (26/3/2014).

Ia melanjutkan, laporan tersebut berdasarkan surat Puskaki ke KPK dengan nomor 19/Puskaki Bengkulu/III/2014 tertanggal 23 Maret 2014. Surat laporan tersebut berisikan 13 item hadiah bagi pemenang shalat berhadiah yang terdiri dari lima mobil, tujuh motor, serta berangkat haji dan umrah yang berasal dari sumbangan para donatur.

Para donatur tersebut terdiri atas pengusaha, bahkan terdapat pula sumbangan satu mobil Ayla dari Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

"Dari sekian banyak para donatur itu, yang paling kuat dugaan gratifikasinya adalah Hamdani, pengusaha real estat," ujar Romidi.

Hamdani disebut menyumbang mobil pada kisaran Februari 2014. Kemudian pada tanggal 3 Maret 2014, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengangkat Hamdani sebagai Sekretaris Badan Pengawas PDAM Thirta Dharma Kota Bengkulu.

"Patut diduga ada hubungan timbal balik dari sumbangan hadiah mobil shalat berhadiah yang diberikan Hamdani dengan jabatan yang baru dia dapat," tegasnya.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi terhadap masalah ini, Wali Kota Helmi Hasan menyebutkan bahwa ia siap dimintai keterangan oleh KPK terkait laporan tersebut.

"Saya siap dimintai keterangan jika diperlukan, toh kegiatan ini untuk masyarakat dan meramaikan masjid selanjutnya yang mengelola kegiatan adalah Kementerian Agama Kota Bengkulu, bukan saya secara langsung," demikian Helmi Hasan.

Program shalat berhadiah merupakan ide Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, di mana syarat untuk mendapatkan hadiah itu adalah harus melaksanakan salat dzuhur berturut-turut selama 40 kali. Sedangkan untuk mendapatkan hadiah menunaikan ibadah haji gratis, masyarakat harus melaksanakan shalat dzuhur berjemaah secara berturut-turut selama 52 kali. Semuanya dilakukan setiap hari Rabu di Masjid Agung At-Taqwa.

Selanjutnya, hadiah mobil Toyota Innova milik Wali Kota akan diberikan berdasarkan penilaian warga mana yang paling konsisten mendirikan shalat dzuhur secara berjemaah lebih dari 52 kali. Adapun pemenangnya akan ditentukan sebanyak 100 orang berangkat haji dan umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com