Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Hotel, Kiai Pentolan GPK Dibawa ke Mapolda Jateng

Kompas.com - 26/03/2014, 13:58 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Seorang kiai berinisial R yang disebut-sebut sebagai pentolan GPK, ormas penyerang Hotel Citra Dewi di Bandungan, Semarang, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjalani serangkaian interogasi selama dua hari di Mapolres Semarang, Kiai R kabarnya telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah.

Belum diperoleh keterangan dari aparat terkait alasan pemindahan penahanan Kiai R dari Mapolres Semarang di Ungaran ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang.

Namun, banyak pihak menebak langkah ini untuk meminimalisasi dampak penahanan ulama ini oleh para pengikutnya. Konon, para pengikut Kiai R jumlahnya mencapai ribuan orang, yang terdiri dari massa GPK dan FPI di Jawa Tengah.

Sekretaris GPK Jawa Tengah Mustafid, Rabu (26/3/2014) siang, membenarkan perihal kabar penahanan Kiai R di Mapolda Jawa Tengah. "Ya lagi diperiksa ke Polda, jadi kita heran dengan penahanannya Kiai Rofii," kata Mustafid.

Sejak awal, Mustafid menduga ada upaya menggiring kasus penyerangan Hotel Citra Dewi ini untuk menyasar Kiai R. Selama ini, Kiai R bersikap keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai tidak becus memberantas peredaran minuman keras, terutama di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang.

"Kami yakin Kiai Rofii tidak bersalah. Teman-teman yang menyebut beliau terlibat, itu karena ada intimidasi saat pemeriksaan," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan belum menjawab panggilan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com