Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Panwas karena Bagi-bagi Sembako, Bupati Semarang Mangkir

Kompas.com - 25/03/2014, 19:10 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Bupati Semarang Mundjirin mangkir dari panggilan Panwaslu Kabupaten Semarang, Selasa (25/3/2014). Mundjirin yang seharusnya hadir sekitar pukul 14.00 WIB untuk diklarifikasi terkait dugaan bagi-bagi sembako yang dilakukan saat blusukan kampanye PDI-P di Pasar Bandarjo, Sabtu lalu, tidak kunjung datang hingga pukul 17.00 WIB.

"Pak Mundjirin tidak hadir hari ini. Panwaslu akan layangkan surat undangan klarifikasi yang kedua untuk dimintai keterangan besok (Rabu) di jam yang sama, yakni jam 14.00 WIB," kata Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa petang.

Pihaknya berharap, Bupati akan datang memenuhi pemanggilan kedua. Apabila dalam pemanggilan kedua tetap mangkir, Panwas akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga.

"Jika sampai tiga kali tidak hadir, akan dijemput paksa," jelas Agus.

Sebelumnya, saat ditemui seusai memantau penggalangan dana Satinah oleh para PNS di lingkungan Kantor Bupati, Selasa pagi, Mundjirin mengaku belum membaca surat undangan klarifikasi yang dikirim oleh Panwaslu.

"Saya malah belum baca suratnya, nanti saya baca dulu," katanya.

Sementara itu, dalam konfirmasi terakhir, Mundjirin mengaku tidak dapat memenuhi panggilan Panwaslu lantaran masih mengikuti kegiatan penilaian lomba tanaman obat keluarga (toga) di Desa Patemon, Kecamatan Tengaran.

"Ya ini saya di Tengaran," kata Mundjirin.

Saat ditanya apakah dirinya akan memenuhi panggilan kedua besok, Mundjirin hanya mengatakan dirinya akan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Panwas.

"Iya, kita ikuti Panwas," jawabnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com