Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu di Sepatu, Penumpang Air Asia Ditangkap

Kompas.com - 25/03/2014, 15:15 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang laki-laki penumpang pesawat Air Asia dengan rute Kuala Lumpur-Surabaya ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 325 gram. Dia membawa obat terlarang itu dalam hak sepatunya. Laki-laki berinisial R (35) itu tiba di terminal internasional Bandara Juanda pada 18 Maret lalu sekira pukul 18.00 WIB dengan pesawat Air Asia (QZ-8294).

"Gerak-gerik pelaku cukup mencurigakan, kami langsung amankan dan periksa lebih mendalam," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, Selasa (25/3/2014).

Dalam pemeriksaan, selain ditemukan dua bungkus plastik warna hitam di bawah sepatunya, pihak keamanan bandara Juanda juga menemukan empat bungkus sabu-sabu dibungkus plastik hitam yang ditempelkan dalam perut.

"Pelaku langsung kami serahkan pihak BNNP Jatim dan Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Polisi Iwan A Ibrahim menambahkan, R adalah WNI yang ingin membuka jaringan peredaran narkoba dengan menjadi bandar.

"Dia mengaku telah mencari hutang sebesar Rp 150 juta untuk membeli narkoba dari Malaysia," kata Iwan.

Barang itu sendiri adalah barang dari jaringan internasional peredaran narkoba dari Afrika Barat, kemudian melalui Nepal, dan singgah di Malaysia. Di negeri jiran tersebut, barang mulai dipecah-pecah untuk disebar ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com