Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Beras, Bupati Semarang Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/03/2014, 09:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Semarang, Mundjirin, Selasa (25/3/2014) dimintai keterangannya di hadapan Panwaslu Kabupaten Semarang, terkait kasus dugaan bagi-bagi sembako saat kampanye PDIP di Pasar Bandarjo, Ungaran Sabtu lalu.  

"Sesuai surat yang kita kirim ke ajudan kemarin, pemanggilan jam dua siang ini. Pak Mundjirin kita panggil untuk klarifikasi dalam kapasitas sebagai juru kampanye sekaligus sebagai kapasitas terlapor. Rencananya Ketua Bawaslu Jateng juga hadir," kata Ketua Panwas Kabupaten Semarang, Agus Riyanto ketika dihubungi pagi ini.

Agus Riyanto mengaku telah mengumpulkan keterangan dari para panwas lapangan maupun dari para saksi dalam peristiwa ini. Sejumlah data, baik foto maupun video saat Bupati membagi bagikan sembako itu juga akan diklarifikasi langsung ke orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini.

"Dokumentasi berupa video dan foto-foto ada pada kami serta keterangan sembilan saksi," ujar Agus.

Menurut Agus, bagi-bagi sembako oleh para caleg maupun partai diharamkan selama masa kampanye, sebab termasuk dalam bagian mempengaruhi masyarakat dalam pemilihan.

"Karena ada materi yang dibagikan hal ini melanggar Pasal 86 ayat 1 huruf J UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum jo pasal 301 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2012," tegas Agus.

Dia menambahkan ,jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Mundjirin terancam dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Data yang berhasil dikumpulkan oleh Panwas, pada hari Sabtu (22/3/2014) lalu PDIP mengadakan kampanye dialogis di pasar-pasar dengan juru kampanye Bupati Semarang Mundjirin.

Saat di Pasar Bandarjo sekitar pukul 10.00-10.30 WIB ada kegiatan membagi-bagikan beras pada masyarakat.

"Saat di Pasar Bandarjo Ungaran mereka telah membeli beras di salah satu pedagang, yang telah dibungkus beberapa plastik. Kemudian setelah habis beli lagi di lokasi. Dibungkusi lalu dibagikan lagi," kata Agus.

Ketika ditanya, langkah apa yang akan diambil jika Bupati tidak hadir. Ia menjawab hal itu belum dipikirkan. “Sebaiknya beliau hadir, kalau tidak hadir kita akan bicarakan lagi langkah berikutnya,” ungkapnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com