Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Uang dan Kerudung, Caleg PKB Ini Terancam Sanksi

Kompas.com - 24/03/2014, 17:23 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, Jawa Timur, menemukan calon anggota DPR RI dari PKB untuk daerah pemilihan (Dapil) V Malang Raya membagi-bagikan uang dan kerudung kepada semua jemaah tahlil khusus perempuan (muslimah) di Kabupaten Malang. Caleg dari PKB tersebut atas nama Ali Maschan Moesa dengan nomor urut 3.

George da Silva, pejabat di Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, menjelaskan, uang dan kerudung itu diberikan saat acara tahlilan pada 20 Maret 2014 pukul 20.00 WIB. Acara tahlilan itu digelar di rumah Muhammad Sultoni di Jalan Sultan Agung RT 09 RW 02, Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Acara itu dihadiri oleh 80 orang jemaah tahlil. Dari keterangan saksi, kehadiran Ali Maschan itu tidak diundang. Tapi tetap hadir," katanya, Senin (24/3/2014).

Di acara itu, Ali Maschan berceramah, lalu membagi-bagikan kerudung dan uang senilai Rp 750.000. Uang itu untuk bantuan ke organisasi jemaah tahlilan itu, bukan untuk setiap jemaah yang hadir saat itu.

"Kalau kerudungnya dibagi-bagikan kepada semua jemaah yang hadir," kata George da Silva.

Selain dibagi-bagikan kerudung dan uang, disisihkan juga kartu nama caleg atas nama Ali Maschan Moesa.

Melihat kejadian itu, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Jeru, Rahmat Subandi, memproses dan memanggil para saksi atau penerima kerudung pada 21 Maret.

"Kita sudah memanggil saksi atas nama Nur Hidayah Rahmawati, M Sultoni, Riana, serta Nur Azizah, selaku bendahara organisasi jemaah tahlilan itu. Semua alat bukti sudah di Panwas dan kita sudah mengkajinya," katanya.

Setelah dilakukan kajian, beber George da Silva, pihaknya akan mengundang pihak penegak hukum terpadu (Gakkumdu) pada Senin (24/3/2014).

"Bersama Gakkumdu kita akan kaji apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau Panwaslu sudah tegas, ada pelanggaran," katanya. Menurut George, bagi-bagi kerudung dan uang sudah memenuhi unsur money politic.

Ali Maschan, tabah George, sudah dipanggil oleh Panwaslu Kecamatan Pakis pada 21 Maret lalu, tetapi ia tidak hadir.

"Tidak hadir tidak masalah. Yang penting kita sudah memegang alat bukti. Langkah selanjutnya sudah masuk wilayah polisi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com