Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kades Dilaporkan Potong Bantuan Bencana Rp 90 Juta

Kompas.com - 24/03/2014, 15:19 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com
– Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Panji Permana mengklaim, potongan dana bantuan korban bencana longsor di Desa Sundawenang, Salawu, dilakukan atas dasar sukarela setiap penerima bantuan.

Pihaknya mengaku memiliki surat pernyataan pemotongan bantuan sukarela dari masing-masing penerima.

“Saya kira pemotongan itu tidak benar. Soalnya bantuan diberikan langsung melalui masing-masing rekening penerima. Potongan itu diserahkan secara sukarela oleh warga penerima kepada kepala desa. Ini saya bawa seluruh surat pernyataannya,” jelas Panji kepada wartawan sambil menunjukkan surat pernyataan di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (23/3/2014).

Panji mengaku, potongan sukarela yang diserahkan ke kepala desa setempat, sebesar Rp 2 juta setiap penerima. Ia pun membenarkan jumlah total potongan bantuan yang diterima kepala desa mencapai Rp 90 juta.

Namun, pihaknya membantah kalau jumlah potongan itu diwajibkan oleh kepala desa Sundawenang bernama Tardi.

“Benar kalau jumlahnya mencapai Rp 90 juta yang diserahkan kepada kepala desa. Soalnya, masing-masing penerima memberikan Rp 2 juta,” kata Panji.

Panji pun menyayangkan kepada pelapor yang membawa permasalahan ini ke Reskrim Polres Tasikmalaya. Padahal, ia menilai permasalahan ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu.

“Saya menyayangkan permasalahan ini langsung dilaporkan langsung ke Reskrim. Padahal kan di Muspika Salawu masih bisa dimusyawarahkan. Biasanya, kami kalau ada permasalahan selalu bisa dimusyawarahkan dulu di Polsek Salawu,” tambah Panji.

Terkait permasalahan ini, kata Panji, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kepala desa yang dilaporkan. Apalagi penggunaan dana potongan sukarela ini rencananya akan digunakan untuk pemanfaatan pembangunan desa.

“Kami ada LBH Apdesi Kabupaten Tasikmalaya. Terkait hal ini kami akan memberikan bantuan hukum,” pungkasnya.

Tardi, kepala Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan ke polisi oleh warga korban longsor di wilayahnya sekaligus penerima bantuan.

Dia diduga telah “menyunat” dana bantuan sebesar Rp 2 juta setiap korban bencana yang berjumlah 45 kepala keluarga. Sampai saat ini kasusnya masih ditangani Unit Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com