Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jetcoaster" Macet, Polisi Panggil Pengelola TKL

Kompas.com - 21/03/2014, 22:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magelang Kota berencana akan memanggil pengelola Taman Kyai Langgeng (TKL), Kota Magelang, terkait insiden macetnya permainan jetcoaster.

Hal itu ditegaskan Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Murjito, kepada wartawan, Jumat (21/3/2014).

"Lusa depan kita akan akan melayangkan surat panggilan ke manajemen TKL. Dari pemeriksaan ini barangkali akan ditemukan titik terang dari kejadian itu," tandas Murdjito.

Menurutnya, insiden yang terjadi pada Kamis (20/3/2014) itu memang tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi sudah hampir membahayakan penumpangnya yang terdiri dari 7 siswa SD. Mereka mengalami luka-luka dan trauma.

Selain itu, rencananya, polisi juga akan meminta saksi ahli jetcoaster yang bisa mengetahui persis apakah wahana permainan ini memang laik beroperasi atau tidak.

"Semuanya akan kita lakukan per tahap dan diharap masyarakat bisa bersabar,” imbuh Murdjito.

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya tiga orang operator wahana jetcoaster TKL, 4 orang guru dan 7 korban yang merupakan siswa SD Negeri 1 Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui permainan menantang yang memiliki kereta 6 gerbong di ketinggian 8 meter dan panjang lintasan 80 meter itu memang macet mendadak akibat roda salah satu gerbong lepas dan anjlok dari rel.

Kejadian ini lantas mengakibatkan beberapa bantalan rel yang sudah tampak rapuh, rusak dan patah.

“Dari pemeriksaan kami juga diketahui roda jetcoaster itu usang, rel rusak, besi banyak yang berkarat, termasuk besi penyangga lintasan. Rusak, karena sering terkena udara dan air,” kata Murdjito sembari menunjukkan barang bukti bantalan rel dan besi penyangga jet coaster yang kondisinya memprihatinkan.

“Untuk sementara, jetcoaster tidak boleh beroperasi demi keamanan dan keselamatan pengunjung,” tegas Murdjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com