Pelaku mencuri motor di wilayah Kabupaten Majalengka, dan hendak menjualnya di Garut. “Seorang pelaku curanmor kami tangkap tadi malam saat anggota Reskrim berpatroli,” jelas Kepala Polsek Malangbong, AKP Suhartono, Jumat (21/3/2014).
Sesuai pengakuan pelaku, kata Suhartono, dua motor curian jenis Honda Vario dan Supra telah dibawa pelaku menggunakan mobil umum. Petugas curiga saat salah satu motor curian itu ditinggalkan pelaku di pinggir jalan pada malam hari. Pelaku tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, dan akhirnya mengakui bahwa kedua motor yang dibawanya hasil pencurian.
“Kalau untuk penanganan kasusnya, kami sudah serahkan ke Polres Majalengka. TKP-nya kan di sana,” ujar Suhartono.
Terungkapnya penangkapan pelaku saat anggotanya berpatroli pengamanan Pemilu. Secara kebetulan, petugas curiga karena sebuah motor ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan.
“Kami saat itu membawa pelaku ke markas untuk dimintai keterangan sampai akhirnya mengakui pebuatannya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.