Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo: Tunda Kenaikan Tarif Wisata Bromo

Kompas.com - 21/03/2014, 17:48 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, meminta pemerintah pusat untuk menunda kenaikan tarif taman wisata Bromo Tengger Semeru.

Dia menilai, kenaikan drastis tidak bisa dilakukan secara mendadak, karena akan menimbulkan gejolak.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini, surat permohonan penundaan tarif baru sudah dikirim kepada pemerintah pusat melalui Dinas Pariwisata sejak beberapa minggu lalu.

"Bagaimana kebijakan pemerintah pusat nanti, pokoknya saya minta penundaan," katanya, Jumat (21/3/2014) di Surabaya.

Soekarwo mencontohkan, kenaikan drastis tarif reklame beberapa tahun lalu di Surabaya, ternyata justru menimbulkan masalah. Karena itu, pihaknya sebagai pemerintah daerah meminta agar pemerintah pusat mengkaji kembali kenaikan tarif taman nasional tersebut.

"Saya yakin, pemerintah bisa mengubah kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) yang dipakai landasan naiknya tarif," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak seperti penyedia jasa pariwisata juga sempat menolak kenaikan tarif tersebut karena dianggap memberatkan. Kenaikan tiket masuk taman wisata Bromo, Tengger dan Semeru yang ditetapkan pada 14 Februari 2014 lalu.

Aturan itu tertuang dalam PP 12 Tahun 2014 tentang tarif wisata alam. PP itu hasil revisi dari PP Nomor 59 Tahun 1998 yang akan diberlakukan pada 1 Mei mendatang.

Dalam PP baru tersebut, harga tiket masuk untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 ke Rp 267.500 per orang. Sementara tiket masuk untuk wisatawan lokal naik dari Rp 10 ribu ke Rp 37.500.

Untuk harga tiket masuk wisatawan lokal pada hari libur naik dari Rp 10.000 ke Rp 67.500, sedangkan untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 ke Rp 640.000 per orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com