Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Bantah Senjata TNI Dipakai untuk Tembaki Posko Caleg Nasdem

Kompas.com - 19/03/2014, 16:12 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Subagyo Irianto membantah tentang adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus penembakan posko pemenangan Zubir HT, calon anggota legislatif dari Partai Nasional Demokrat, di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada bulan Februari lalu. Subagyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk meminta keterangan dari Praka Heri, prajurit Kompi 111/R Paya Bakong yang diduga menyewakan senjata api yang dipakai dalam aksi tersebut.

“Selain Praka Heri, sebanyak 8 orang prajurit lainnya dari satuan yang sama juga sudah kita periksa dan dimintai keterangannya, dan belum ditemukan bukti yang menyatakan keterlibatan Praka Heri dalam kasus tersebut,” katanya di Markas Penerangan Kodam Iskandar Muda, Rabu (19/3/2014).

Subagyo menyebutkan, pada saat pemeriksaan, jumlah amunisi di tangan prajurit masih utuh, yaitu sebanyak 75 butir.

“Untuk setiap anggota kita berikan masing-masing tiga magazen dan masing-masing magazen berisi 25 amunisi, jadi tidak ada amunisi yang berkurang," tegasnya.

Kendati demikian, menurut Subagyo, pemeriksaan lebih lanjut akan terus dilakukan. Hari ini, Praka Heri dan delapan orang lainnya akan diboyong ke Banda Aceh untuk diperiksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, posko pemenangan Zubir HT, calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, diberondong oleh dua orang berkendaraan sepeda motor dengan senjata api, pada Minggu 16 Februari lalu. Penembakan itu menyebabkan kaca posko Zubir HT mengalami pecah. Sementara itu, dinding posko berlubang akibat terjangan peluru senapan serbu.

Polisi menemukan tujuh selongsong peluru. Tak hanya memberondong tembakan, kedua pelaku yang dalam aksinya menggunakan sepeda motor jenis matic itu, juga mendobrak pintu posko.

Tepat sebulan kemudian, Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Mereka berinisal UA dan RI. Tim polisi gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian Aceh Utara, Polda Aceh, dan Mabes Polri, membekuk RI pada pukul 16.00 WIB di areal PT Bapco Desa Alue dan kemudian menangkap UA di rumahnya pada hari berikutnya. Polisi menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menyewa senjata dari seorang oknum anggota TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com