Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi KBS, Risma Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Hewan

Kompas.com - 13/03/2014, 16:52 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Kendati masih mengantongi izin prinsip pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS), namun Pemkot Surabaya belum dapat berbuat banyak. Pemkot melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa (PTDS) masih sebatas membenahi kandang dan memberi makanan hewan yang berkualitas.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, karena masih belum memiliki izin konservasi, pihaknya masih belum dapat berbuat banyak.

"Yang penting kami masih fokus pada aksi untuk kesejahteraan hewan seperti kenyamanan kandang, pakan, dan ketersediaan air," kata Risma, Kamis (13/3/2014).

Dia berharap banyak bantuan sejumlah pakar bidang konservasi yang akan didatangkan dari luar negeri, khusus untuk membantu penanganan KBS.

"Nanti kita akan undang untuk seminar khusus, dan kita ajak langsung ke KBS untuk peninjauan," ujarnya.

Risma sendiri sangat berharap untuk mengembalikan kejayaan KBS seperti pada puluhan tahun lalu yang sempat menjadi kebun binatang terlengkap dan terbesar di Asia Tenggara.

Selain ingin menjadikan KBS sebagai pusat hiburan yang murah bagi warga kota, dia juga ingin kebun binatang ini sebagai pusat kegiatan pendidikan konservasi, karena itu dia tidak mengejar keuntungan dalam mengelola KBS.

Pertengahan Februari lalu, Izin Prinsip Pengelolaan KBS dari Kementerian Kehutanan sudah terbit. KBS dinilai memenuhi sejumlah ketentuan yang disyaratkan, seperti adanya sarana pemeliharaan satwa, kesehatan satwa, studi lingkungan, dan fasilitas pengunjung yang memadai.

Setelah izin prinsip turun, pihak Kementerian Kehutanan masih akan memantau kinerja KBS selama dua tahun. Jika dalam dua tahun itu pengelolaan KBS cukup bagus, maka akan diturunkan izin definitif atau izin Lembaga Konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com