Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Saja Sudah Nyerah dengan Asap, Kita Ngungsi Sajalah..."

Kompas.com - 13/03/2014, 16:29 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com
— Sejumlah warga Kota Pekanbaru, khususnya ibu hamil dan balita, mulai mengungsi, Kamis (13/3/2014). Pasalnya, mereka khawatir terhadap bahaya polusi asap kebakaran hutan dan lahan yang justru makin parah di Provinsi Riau.

"Kondisi kabut asap makin parah, kasihan anak saya baru umur satu tahun, takutnya nanti bisa sakit," kata warga, Rika Indah Satiyanti (29), di Pekanbaru, hari ini.

Rika membawa anaknya untuk tinggal sementara di rumah orangtuanya di daerah Sosa, Provinsi Sumatera Utara. Begitu juga dengan Zainul Tanjung (30), warga Pekanbaru, memutuskan mengungsikan istrinya yang tengah hamil empat bulan ke Kota Medan.

"Istri saya sudah mengeluh pusing dan batuk-batuk karena asap sudah terasa sampai ke dalam rumah. Mengungsi keputusan terbaik karena dokter di rumah sakit mengatakan asap kebakaran juga berbahaya untuk janin di kandungannya," katanya.

Polusi asap yang membuat banyak penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim dihentikan sementara akhirnya membuat Zainul mengungsikan istrinya lewat jalur darat menggunakan mobil.

"Kalau mau menunggu asap reda sepertinya masih akan lama. Pemerintah saja sudah pasrah hanya menunggu hujan. Terpaksalah kami naik mobil dari Pekanbaru ke Medan 12 jam lamanya," ujarnya.

Kualitas udara berbahaya

TRIBUN PEKANBARU/Doddy Vladimir Sejumlah kendaraan melintasi jalan layang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang diselimuti kabut asap, Senin (24/2/2014). Kabut asap di Pekanbaru semakin bertambah pekat akibat kebakaran lahan dan hutan, menurut data BMKG Pekanbaru melalui satelit Terra dan Aqua terdapat 1.234 hotspot di Riau.

Sembilan dari 10 alat pemantau indeks pencemaran udara di sejumlah wilayah di Riau menunjukkan bahwa polusi asap di kawasan itu dalam level "Berbahaya". Kepala Sub-Bidang Informasi Pusat Pengelolaan Ekologi Regional Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup, Laura Paulina, mengatakan, dalam level itu, kualitas udara bisa disebut buruk atau tidak sehat.

"Kalau sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, semestinya warga yang berada pada daerah kualitas udara buruk itu sudah harus dievakuasi. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas dan pemerintah daerah," ujar Laura Paulina, Kamis (13/3/2014).

Dua alat deteksi di Kota Pekanbaru menunjukkan angka 305 dan 402 Psi (Pollutant Standar Index). Angka indeks lebih dari 300 berarti pencemaran sudah sangat berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Kondisi yang sama juga terdeteksi di Kabupaten Siak. Tiga alat menunjukkan angka 347, 500, dan 464 Psi. Di Kabupaten Bengkalis, polusi asap juga berada di level berbahaya. Indeks pencemaran di dua alat milik PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Duri menunjukkan angka 450 dan 500. Sementara itu, indeks pencemaran di Kota Dumai menunjukkan angka 183 atau dalam ambang batas level "Sangat Tidak Sehat".

Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau menunjukkan bahwa selama Februari hingga pertengahan Maret ini lebih dari 51.600 warga sakit akibat polusi asap.

Ibu hamil, bayi, dan orang sakit

Sementara itu, Manager Communications PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Tiva Permata mengatakan, manajemen perusahaan minyak itu sudah merencanakan untuk melakukan evakuasi selektif bagi setiap orang yang rentan saat polusi asap. Ia mengatakan, area kerja perusahaan di daerah Duri Kabupaten Bengkalis sudah sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius.

Ia mengatakan, tindakan relokasi khususnya untuk mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi, seperti bayi yang baru lahir, ibu hamil, balita, dan orang-orang dengan riwayat penyakit paru dan jantung sesuai dengan rekomendasi tim medis perusahaan.

"Kebijakan ini berlaku untuk semua pegawai, termasuk juga ekspatriat," katanya.

Menurut dia, perusahaan menyediakan wisma-wisma untuk tempat tinggal sementara di Camp Rumbai atau tinggal bersama keluarga mereka di lokasi lain yang kualitas udaranya lebih baik. Sedangkan para pegawai dan keluarganya yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi tim medis bisa mengambil cuti sesuai peraturan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com