Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Izin Eksploitasi SDA di Kalimantan Harus Dikendalikan

Kompas.com - 12/03/2014, 23:04 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tiga perempat wilayah Pulau Kalimantan telah siap untuk dieksploitasi, baik oleh usaha tambang, kehutanan, hingga usaha perkebunan.

Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Balthasar Kambuaya mengungkapkan, izin-izin eksploitasi di Kalimantan hingga 2012 saja telah mencapai 71,6 persen dari keseluruhan provinsi yang ada di Pulau Kalimantan ini. Balthasar mengungkapkan, luasnya izin telah mencapai 41,6 juta hektar.

“Ini merupakan salah satu tantangan kita dalam mengelola lingkungan yang ada di ekoregion Kalimantan. Kita mesti mengendalikan izin-izin itu," kata Balthasar dalam pembukaan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 di Hotel Novotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/3/2014).

Jumlah izin yang begitu banyak, menurutnya, terdiri atas izin untuk usaha tambang seluas 16,2 juta Ha, 10,7 juta hektar HPH, perkebunan sawit 10 juta hektar, dan HTI sejumlah 4,2 juta hektar.

“Sama dengan 72,36 persen darat Kalimantan. Belum termasuk luasan perkotaan dan pemukiman. Belum semua (dieksploitasi). Untuk pertambangan saja baru 5.000 hektar,” kata Balthasar.

Kendati demikian, katanya, izin maupun aktivitas eksploitasi yang telah berlangsung memiliki potensi kerusakan lingkungan nantinya. “Terkait dengan tekanan pada SDA (sumber daya alam), tentu ada dampak pada lingkungan hidup,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat pun telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan yang di dalamnya disebutkan batas minimal perlindungan kawasan konservasi dan kawasan lindung bervegetasi sebesar 45 persen dari luas Pulau Kalimantan.

Kementerian pun turut mendukung upaya mewujudkan amant Perpres ini. Peluang pengelolaan lingkungan yang lebih baik pun masih sangat terbuka di Kalimantan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan Kementrian LH, Ir Tuti Hendrawati Mintarsih MPPPM mengaku tetap optimistis pemerintah bakal bisa mempertahankan tutupan hutan seluas 45 persen di pulau Kalimantan.

Semua pihak yang berkepentingan di dalamnya bakal dilibatkan, termasuk perusahan-perusahaan yang telah mengantongi izin.

Tuti mengatakan, perusahaan-perusahaan dimanapun kini memerlukan pengakuan sebagai industrialis yang ramah lingkungan agar bisa kian eksis di dunia industri. Lobi-lobi yang bakal dilancarkan pemerintah akan mengedepankan pendekatan industri yang ramah lingkungan ini.

“Perusahaan-perusahaan itu tentu akan senang. Mereka memerlukan nilai baik tentang lingkungan. Nilai mereka di bursa pun bisa naik nantinya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com