Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau Perpanjang Kembali Masa Darurat

Kompas.com - 12/03/2014, 08:07 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Hingga Selasa (11/3/2015) sore kemarin, kabut asap yang menyelimuti wilayah Provinsi Riau belum menunjukkan tanda-tanda akan berkurang. Kabut asap justru semakin pekat.

Hal itu berdampak tak hanya meliburkan anak-anak sekolah dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas—yang semakin diperluas ke enam kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau—tetapi juga memperpanjang masa darurat asap.

Bupati Siak Syamsuar, saat dihubungi, mengatakan, enam kabupaten dan kota yang siswa TK hingga SMA-nya diliburkan itu adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Siak, dan Kuantan Singingi. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meliburkan semua siswa sejak Senin hingga Kamis (13/3/2014) besok.

Kini, kebijakan meliburkan sekolah diikuti oleh pengelola Universitas Riau dan Universitas Islam Riau. Bahkan, Kota Dumai dan Bagansiapi-api pun ikut meliburkan sekolah meski terbatas pada TK hingga kelas III sekolah dasar.

”Kondisi kabut asap di Siak sejak beberapa hari terakhir sudah berbahaya buat kesehatan. Kami meliburkan semua murid, kecuali pelajar SMA kelas III yang akan menghadapi ujian akhir sekolah. Namun, siswa kelas III SMA itu masuknya menjadi pukul 09.00,” kata Syamsuar.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya memadamkan titik-titik api yang menjadi penyebab kabut asap. ”Terus terang kami sangat kewalahan karena peralatan minim dan sumber air di lapangan juga sulit ditemukan,” ujar Syamsuar.

Asisten I Pemerintah Provinsi Riau Abdul Latif menyebutkan, kondisi darurat asap Riau diperpanjang untuk kedua kalinya selama 14 hari ke depan. Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun menetapkan kondisi darurat mulai 26 Februari sampai 12 Maret ini.

”Melihat kondisi kebakaran lahan dan hutan yang sampai saat ini masih belum dapat ditanggulangi, kami terpaksa memperpanjang kondisi tanggap darurat,” kata Latif. (SAH/ITA/ZAK/IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com