Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Selama 1 Jam, Anang Hermansyah Dicecar 24 Pertanyaan

Kompas.com - 11/03/2014, 17:45 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com — Selama lebih kurang satu jam, Anang Hermansyah, artis dan musisi yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, diperiksa di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (11/3/2014). Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu Legislatif, Anang dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

“Ternyata pertanyaan berkembang dari 21 menjadi 24 untuk memenuhi kebutuhan kita,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar, dalam jumpa pers seusai pemeriksaan.

Namun, Dima enggan menyebutkan materi pertanyaan yang diajukan ke Anang selama proses pemeriksaan.

“Mohon maaf, kami tidak sampaikan ke teman-teman media mengenai materi pertanyaannya. Yang pasti pertanyaannya seputar kedatangan Mas Anang ke SMAN 2 Jember,” tuturnya.

Dima juga mengapresiasi sikap Anang yang akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu meski jadwal pemeriksaan sebelumnya ditunda karena agenda Anang yang padat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mas Anang karena dengan kehadiran beliau sekaligus memberikan pendidikan politik bagi kita semua, bahwa di hadapan ketentuan undang-undang, status kita sama, tidak ada perbedaan,” tambahnya.

Sementara itu, Anang juga mengapresiasi sikap Panwaslu yang telah menegakkan aturan.

“Ini menunjukkan bahwa Panwaslu dengan sistem pengawasan berjalan dengan baik,” kata Anang.

Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan Panwaslu, Anang juga enggan menjawab.

“Itu wilayah Panwaslu, bukan aku,” imbuh dia.

Seperti diberitakan, Anang Hermansyah yang menjadi caleg DPR RI diduga melakukan kampanye terselubung saat berkunjung ke SMAN 2 Jember, beberapa waktu lalu. Anang kemudian dijadwalkan untuk diperiksa Panwaslu setempat terkait persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com