"Sejak 10 Maret 2014 pukul 21.00 WIB status aktivitas Gunung Slamet dinaikkan dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II)," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono, lewat layanan pesan singkat, Senin malam.
Peningkatan status tersebut dilakukan seiring meningkatnya gempa di Gunung Slamet. Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menetapkan peningkatan status tersebut, dengan larangan bagi masyarakat maupun wartawan beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah.
Secara administratif, Gunung Slamet berada di lima wilayah kabupaten di Jawa Tengah. Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.