Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Resmikan Gedung Kejati Sulselbar Senilai Rp 66 Miliar

Kompas.com - 10/03/2014, 10:57 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrie Arief meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat senilai Rp 66 miliar yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/3/2014).

Gedung berlantai 9 dengan interior mewah ini dikerjakan dalam tiga tahap dengan menggunakan APBN sejak tahun 2010 sampai 2013.

Saat peresmian, Jalan Urip Sumoharjo yang terhubung ke Jalan AP Pettarani ditutup untuk sementara. Sedangkan arus lalulintas dialihkan ke jalan layang, dan jalan alternatif lainnya. Akibatnya, arus lalulintas pun menjadi macet.

Peresmian ini dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dari berbagai fungsi. Pengamanan ketat ini dilakukan, untuk mengantisipasi aksi unjukrasa terkait penangan kasus korupsi yang terkesan lamban melibatkan para pejabat pemerintahan.

Hadir dalam peresmian ini, Wakil Gubernur Sulsel, Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Kepala Kejati Sulselbar, M Kohar dalam sambutannya mengatakan, kantor baru Kejati Sulselbar ini merupakan gedung termegah Kejaksaan di Indonesia Timur. "Kemegahan Gedung Kejati Sulselbar ini untuk mendukung kinerjak kejaksaan dan menuntaskan kasus korupsi," katanya.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan, Pemeritah Republik Indonesia berkomitmen dalam mendukung kinerja kejaksaan, salah satunya dengan gedung baru tersebut. Kejaksaan lantas diharapkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com