Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Dipecat Kepala Sekolah Dijanjikan Bisa Sekolah Lagi

Kompas.com - 08/03/2014, 08:24 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Lebih dari dua bulan terkatung-katung tak bisa sekolah, Hadiria dan Masda, dijanjikan bisa bersekolah mulai Senin (10/3/2014). Dua siswa SD 027 Labuang Polewali Mandar Sulawesi Barat itu sebelumnya dikeluarkan oleh kepala sekolah karena orangtua mereka menanyakan pemotongan dana BSM.

Sekertaris Dinas Pendidkan dan Olah Raga Polewali Mandar Muhammad Ilyas menyatakan, apa pun alasannya, kedua siswa itu harus dikembalikan ke sekolah. Dia berjanji Hadiria dan Masda diantar langsung ke sekolahnya pada Senin besok.

“Apa pun alasannya, kedua anak ini harus bersekoah. Undang-undang menjamin setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bukan dikeluarkan dari sekolah," kata Ilyas ditemui di kantornya, Sabtu (8/3/2014).

Menyikapi alasan pihak sekolah yang bersikukuh tetap mengeluarkan dua siswanya itu, Dinas Pendidikan akan menyelesaikannya secara internal.

Sebelumnya, orangtua kedua siswa SD ini telah mengadukan nasib anaknya ke sejumlah lembaga, termasuk kepala Desa, kepala UPTD, aktivis peduli anak, hingga mengadu ke Komisi IV DPRD Polewali Mandar. Namun, DPRD yang menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini paling lambat pekan lalu tak membuahkan hasil.

Usaha itu sedikit menemukan titik cerah saat orangtua kedua siswa itu, didampingi LBH Sulbar, mengadukan nasibnya ke Dinas Pendidikan Polewali Mandar, Sabtu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com