Tiga pasangan bukan suami isteri diamankan dari hotel di Jalan Embong Malang, lalu mereka dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
Wartawan yang mengikuiti rombongan petugas gabungan dalam penggerebekan itu sempat bersitegang dengan pihak keamanan hotel. Sejumlah petugas keamanan melarang wartawan fotografer mengambil gambar prosesor penggerebekan. Namun para wartawan tetap terus mengambil gambar.
Seusai memeriksa kamar-kamar hotel di lantai tiga, petugas gabungan menuju ke lantai empat tempat praktik spa. Petugas sempat kesulitan menuju ke lantai empat karena lift sepertinya sengaja dimatikan, dan semua lampu dipadamkan.
Petugas pun memilih jalan melalui tangga belakang. Sampai di lantai empat, petugas juga sempat kebingungan, karena semua lampu di lantai tersebut dipadamkan. Para terapist juga sepertinya sengaja dievakuasi di salah satu kamar, karena saat petugas memeriksa satu persatu kamar spa, tidak satupun menemukan aktivitas di situ.
Hingga pukul 17.00 WIB, sebagian besar petugas meninggalkan lokasi penggerebekan. Hanya beberapa yang tinggal di depan kamar yang diduga tempat menyimpan para terapist.
Penggerebekan itu, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto dimaksudkan merespons banyak laporan masyarakat soal praktik prostitusi di tempat itu.
"Itu jelas melanggar Perda Pemkot Surabaya Nomor 7 /1999 tentang larangan bangunan atau ruko digunakan untuk perbuatan asusila," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.