Pengungkapan itu bermula dari adanya laporan penjual bakpao yang curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Penjual bakpao itu lalu melaporkannya kepada polisi sekaligus menceritakan plat nomor kendaraan pembeli itu.
Penyelidikan ini digiatkan pasca-penggerebekan sebuah rumah yang digunakan untuk membuat uang palsu di Kediri.
"Kita memang mengantisipasi kemungkinan peredaran uang palsu saat pemilu," kata Ajun Komisaris Siswandi, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Jumat (7/3/2014).
Pemeriksaan terhadap tersangka Choirul Mashari Deleman (47) sebagai pembuat uang palsu, kini masih terus dilakukan. Begitu pula pemeriksaan terhadap istrinya, Farida, yang diduga mengetahui aktivitas kriminal suaminya, namun tak melapor.
Menurut Siswandi, pemeriksaan tidak hanya untuk mengungkap latar belakang pembuatan uang palsu saja, namun juga terkait ada tidaknya jaringan maupun sepak terjang jaringan itu. "Penyelidikan juga untuk mengetahui jaringannya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan perumahan Grand Kota, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (4/3/2014).
Polisi menemukan beberapa lembar uang palsu rupiah pecahan Rp 50 ribu dari tersangka.
Choirul Mashuri Deleman dan istrinya sebagai penghuni rumah, saat itu dibawa ke kantor polisi. Perkembangan penyelidikan kemudian menetapkan pria warga asal Jakarta itu sebagai tersangka.