Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Lemah Syahwat dan Diabetes, PNS Pemprov Kaltim "Nyabu"

Kompas.com - 07/03/2014, 08:07 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Rabu (5/3/2014), saat sedang asyik mengonsumsi sabu. Salah satu dalih mereka mengonsumsi sabu itu adalah untuk mengobati diabetes.

"Berdasar informasi masyarakat, kasus ini berhasil kita kembangkan dan diselidiki. Setelah semua informasi dihimpun, kami langsung melakukan penggerebekan dan menangkap ketiganya yang tengah berpesta," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, Kamis (6/3/2014).

Ketiga pegawai negeri itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat II Samarinda, Kalimantan Timur. Rumah itu merupakan tempat usaha penjahit pakaian. Berdasarkan informasi masyarakat, ujar Bambang, tempat tersebut sering dipakai untuk mengonsumsi barang haram.

Menurut Bambang, saat digerebek, ketiga pegawai negeri itu masih menggunakan seragam lengkap. Mereka adalah Wahyudi (41) yang merupakan PNS di Biro Perlengkapan Setprov Kaltim, Irwansyah (47) yang bekerja di Bappeda Kaltim, dan Mundi Martani (48) yang bertugas di Dinas Peternakan Kaltim.

"Kalau dilihat dari waktu penangkapannya, mereka mengonsumsi sabu pada saat jam kerja," kata Bambang. Bersama ketiga pegawai negeri itu disita barang bukti berupa paket sabu seberat 0,35 gram, seperangkat alat pengisap sabu, tiga telepon genggam, dan sebuah dompet. Dari pengakuan ketiga pegawai itu, sabu mereka dapatkan dari seseorang berinisial B.

Kepada polisi, ketiga pegawai itu mengaku menggunakan sabu karena alasan tertentu. “Wahyudi dan Mundi mengaku menggunakan sabu untuk mengobati penyakit diabetesnya, sedangkan Irwansyah, mengaku untuk semangat bekerja," tutur Bambang menirukan pengakuan mereka.

Bahkan, lanjut Bambang, salah satu tersangka mengatakan, penyakit diabetesnya telah membuat dia tak lagi punya kemampuan berhubungan seksual. "Ada yang mengaku karena diabetes tidak kuat main di ranjang dengan mengonsumsi sabu dia merasa perkasa dan kuat untuk urusan ranjang," tambahnya.

Kini ketiga pegawai negeri itu ditahan di tahanan Mapolresta Samarinda. "Ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba," sebut Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com