Kakak-kakak Sisca, di antaranya, Silvi, Elfie, Nefie, Meivi, duduk berkerumun sambil bercucuran air mata. Kakak beradik itu saling menenangkan satu sama lain.
"Sudah, sudah, jangan menangis," kata salah satu kakak Sisca.
Tetapi, mereka terus menangis bersama-sama. Beberapa saat kemudian, mereka berdiri. Salah satu kakak Sisca, Elfie, memberikan keterangan kepada wartawan. Elfie mengapresiasi tuntutan jaksa kepada kedua terdakwa.
"Saya mengapresiasi tuntutan jaksa," kata Elfie.
Elfie mengaku, tuntutan hukuman mati kepada Wawan dan tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada Ade sudah sesuai harapan pihak keluarga.
"Tuntutan sudah seperti yang diharapkan oleh kami, tapi, bukan berarti kami berniat balas dendam," kata Elfie.
Sebelumnya diberitakan, kasus penjambretan yang berujung pada pembunuhan terhadap Fransisca Yofie terjadi di penghujung bulan suci Ramadhan 2013 atau pada Senin 5 Agustus 2013 di Kota Bandung. Aksi penjambretan itu mengegerkan masyarakat Bandung karena korbannya dibunuh secara sadis.
Dua orang yang mengendarai sepeda motor menculik Fransisca Yofie di depan rumah kontrakannya, yakni di Jalan Setra Indah Utara 11, Kota Bandung. Kedua pelaku mencoba merampas tas korban dan kemudian menyeret korban lebih dari 500 meter dengan sepeda motor.
Sisca lalu dieksekusi dengan menggunakan sebilah golok di dekat sebuah lapangan di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung. Ketika pembunuhan dilakukan, lokasi tengah sepi karena penghuni permukiman kebanyakan tengah berbuka puasa di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.