Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diduga Dukung Perdagangan Manusia di NTT

Kompas.com - 06/03/2014, 08:12 WIB
Egidius Patnistik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur Penggerak Keadilan dan Perdamaian (atau Formadda NTT) menduga jaringan perdagangan manusia di NTT selama ini dilindungi oknum perwira di jajaran Polda NTT. Menurut Formadda, para pelaku pedagangan manusia (human trafficking) sudah sering dilaporkan ke polisi tetapi tidak pernah diproses secara tuntas.

Formadda mengutip data dari PIAR (Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat) NTT, sebuah lembaga nirlaba yang memusatkan perhatian pada isu-isu pengakan hukum dan demokratisasi di NTT, yang menyebutkan bahwa tahun saja ada 61 kasus perdagangan manusia di provinsi itu. Namun penanganan kasus-kasus itu tidak tuntas. Kasus-kasus perdagangan manusia tidak berhenti dan justru kian marak.

“Kami menduga... para pedagang manusia itu dilindungi oknum perwira di Polda NTT. Bahkan ditengarai ada oknum polisi yang terlibat langsung dalam dan menjadi bagian dari jaringan mafia perdagangan manusia. Kalau tidak, semua kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian mestinya ditindaklanjuti, diproses dan pelakunya dihukum,“ kata Maria Karmelita Sambang, Kordinator Divisi Perempuan dan Anak Formadda NTT, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/3/2014).

Maria menunjukkan sejumlah indikasi yang mendukung dugaanya. “Kasus yang melibatkan Rebeca, pedagang manusia asal Rote misalnya, sudah berulang kali dilaporkan kepada Polda NTT, tetapi tidak pernah diproses. Demikian juga yang terjadi pada Erny Ndun. February tahun lalu, PIAR NTT pernah melaporkan Erny ke Polda NTT, tetapi sampai saat ini kasus tersebut didiamkan."

Karena itu Formadda NTT mendesak Kapolda NTT, Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, membersihkan jajarannya dari jaringan mafia perdagangan manusia. “Kalau ada oknum perwira polisi yang terlibat dalam mafia perdangan manusia, kami minta Kapolda untuk tindak tegas. Kami juga mendesak agar Kapolda membuka kembali kasus-kasus perdagangan manusia yang pernah dilaporkan agar diproses dan pelakunya dihukum,” kata Maria dalam siaran pers itu.

Formadda juga mengecam kinerja Pemprov NTT dalam menangani masalah perdagangan manusia. Menurut Formadda, Pemprov NTT seperti kebingungan dengan apa yang harus dilakukan untuk menangani persoalan tersebut. "Hasil investigasi lapangan Formadda NTT dalam kasus terakhir di Medan, Sumatra Utara, (di mana ada warga NTT yang jadi korban) membuktikan hal itu. Pemprov tidak jelas mau buat apa. Dinsos dan Disnaker Pemprov NTT hanya mengatakan, 'Tunggu kami kordinasi dulu dengan Pak Gubernur'. Pemprov NTT memang tidak pernah serius dan tidak punya langkah strategis penanganan masalah TKI." kata Maria. 

Formadda menyarankan agar Pemprov NTT bersama Pemda se-NTT membentuk semacam gugus tugas (task force) yang terdiri dari unsur Pemerintah, TNI, Polri, LSM dan media untuk mengawasi keberangkatan TKI. Gugus tugas itu ditempatkan di setiap bandara dan pelabuhan tempat pemberangkatan TKI di provinsi itu. “Task Force TKI itu penting agar persoalan TKI ilegal dan human trafficking dapat diminimalisasi," kata Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com