"Yang jelas dengan kerusakan itu, surat suara di KPU Sumenep berkurang," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat KPU Sumenep, Dewiyani, Rabu. Dia mengatakan kerusakan yang ditemukan beragam, mulai dari sobek, ada bercak di semua bagian surat suara, hingga cetakan yang tidak jelas. Karena kerusakan itu, surat suara tersebut tak bisa digunakan.
Perihal kekurangan surat suara ini, lanjut Dwi, akan disampaikan ke KPU melalui KPU Jawa Timur, untuk mendapatkan penggantian dengan berita acara dari KPU Sumenep. Penyortiran surat suara dijadwalkan rampung pada 10 Maret 2014.
Setelah penyortiran selesai, surat suara akan dibagikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan sampai ke Tempat Pemungutan Suara. Proses pelipatan surat suara melibatkan 100 warga di sekitar kantor KPU Sumenep, untuk mengejar target waktu penyelesaian.
Jumlah warga yang dilibatkan membantu pelipatan surat suara rencananya masih akan ditambah sampai menjadi 240 orang, karena lambatnya proses pelipatan. "Kalau masih belum selesai sampai tenggat waktu, maka akan terus ditambah personelnya," ujar Dewiyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.