Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Buka-bukaan soal Gaji Rp 120 Juta Per Bulan

Kompas.com - 05/03/2014, 18:35 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil buka-bukaan soal gaji di depan puluhan kepala SKPD dan camat saat penandatanganan komitmen antigratifikasi di Balaikota Bandung, Rabu (5/3/2014). Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengungkapkan, gaji pokok yang diterimanya dalam satu bulan sebesar Rp 5,8 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.

"Gaji 5,8 juta, insentif pajak tujuh kali gaji, tunjangan operasional kepala daerah, sisanya dari SPJ dan uang rapat, kurang lebih Rp 120 juta per bulan. Insya Allah cukup," kata Emil di Balaikota Bandung, Rabu siang.

Meski terbilang besar, Emil mengaku gajinya lebih besar ketika menjalani profesi sebelumnya sebagai seorang arsitek. Namun demikian, Emil tetap bersyukur dengan apa yang didapatkannya saat ini. Menurut Emil, bukan gaji yang menjadi incarannya pada jabatan sebagai seorang Wali Kota.

"Di rumah juga masih ada cicilan mobil yang belum lunas. Kebahagiaan kita sebagai pelayan masyarakat adalah ketika masyarakat mengatakan terima kasih," ucapnya.

Sementara itu, Emil mengaku, dua bulan belakangan istrinya komplain karena gaji Rp 120 juta per bulan tidak mampu menutupi kebutuhan keluarga.

"Saya seumur-umur jadi suami baru dikomplain sama istri kemarin karena gaji saya tidak cukup. Dua bulan saya nombokin penghasilan keluarga dari tabungan," akunya.

Emil menjelaskan, hampir sebagian besar gajinya diberikan kepada warga masyarakat yang datang menemuinya.

"Saya baru tahu ternyata kalau jadi Wali Kota, kalau warga menghadap pasti minta. Saya enggak bisa menolak, tapi saya bilang ke istri saya," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com