Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sitok Srengenge Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 05/03/2014, 13:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Polda Metro Jaya memeriksa sastrawan Sitok Srengenge atas kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW, Rabu (5/3/2014). Pemeriksaan Sitok merupakan kali pertama setelah tiga bulan kasus tersebut berjalanan.

"Sitok hari ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu siang.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, Sitok dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kuasa hukum RW, Iwan Pangka, juga mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mengaku ingin memantau jalannya pemeriksaan tersebut. Iwan mendukung langkah kepolisian memanggil Sitok, yang menurut dia lebih dari tiga bulan sejak kasus tersebut bergulir Sitok tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi.

"Kami juga harapkan ada peningkatan pasal, bukan sekadar Pasal 335 KUHP, melainkan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP tentang Pelecehan Seksual yang melanggar Kesusilaan," ujar Iwan.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap RW diketahui setelah RW didampingi pengacaranya melaporkan Sitok di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat (29/11/2013) dengan laporan TBL 4245/XII/2013/PMJ/Direskrimim. Polisi kemudian menetapkan Sitok dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenai pasal tersebut. Pihak RW kemudian meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan atau Pasal 285 KUHP terhadap Sitok dalam kasus dugaan perbuatan asusila tersebut.

Penanganan kasus itu sudah dilimpahkan dari Subdit Remaja, Anak, dan Wanita ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasannya, dinilai menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com