Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Masuk Bromo-Tengger-Semeru Naik, Penyedia Jasa Pariwisata Protes

Kompas.com - 04/03/2014, 13:47 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Puluhan penyedia jasa pariwisata di Jawa-Bali menolak pemberlakuan kenaikan harga tiket masuk gunung Bromo, Tengger dan Semeru yang ditetapkan pemerintah pada 14 Februari 2014 lalu. Mereka menolak karena menilai kenaikan harga tiket tidak masuk akal dan merugikan para pelaku jasa transportasi di Jawa-Bali.

"Kita tegas menolak PP Nomor 12 tahun 2014 tentang tarif wisata alam. PP itu hasil revisi dari PP Nomor 59 tahun 1998 yang akan diberlakukan pada 1 Mei mendatang. Jelas aturan itu sangat merugikan semua elemen pariwisata," kata Ketua Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Malang, Muhammad Anshori, kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2014).

Dalam PP baru tersebut, harga tiket masuk ke gunung Bromo, Tengger dan Semeru untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 ke Rp 267.500 per orang. Sementara tiket masuk untuk wisatawan lokal naik dari Rp 10 ribu ke Rp 37.500.

Untuk harga tiket masuk untuk wisatawan lokal pada hari libur naik dari Rp 10.000 ke Rp 67.500, sedangkan untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 ke Rp 640.000 per orang. Kenaikan harga tiket ini dinilainya tidak masuk akal.

"Kita tidak bisa jual wisata alam Bromo, Semeru dan Tengger. Dampaknya, jelas pada semua bidang jasa di pariwisata yang jelas akan dirugikan," katanya.

Jika PP tersebut diberlakukan, menurut Anshori, dampaknya akan meluas. Salah satunya ke jasa penerbangan. 

"Jasa penerbangan juga akan ikut terdampak. Wisatawan mancanegera tak akan ke Bromo lagi. Tapi akan langsung ke Bali. Jika wisatawan mancanegara mau ke Bromo pada hari libur, total harus bayar Rp 1.050.000 per orang, untuk tiba di Bromo. Jika hari biasa, Rp 900.000 perorang. Itu harga total dari travel," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, karena kenaikan harga tersebut, pihak jasa pariwisata harus menanggung selisih antara harga sebelum dan sesudah kenaikan untuk para wisatawan mancanegara yang sudah membeli paket perjalanan jauh hari sebelumnya.

"Dengan kenaikan itu, jelas penyedia jasa pariwisata akan menanggung kekurangan itu. Wisatawan asing itu dua atau tiga tahun lalu sudah booking. Risiko kita yang menanggung," kata Anshori.

Puluhan penyedia jasa pariwisata di Jawa-Bali itu, tambahnya, akan menggelar aksi penolakan dan akan mengirim surat ke Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan.

"Dalam waktu dekat kita akan turun jalan menolak kenaikan harga tiket itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari mengakui bahwa pihaknya banyak mendapatkan protes.

"Bahkan kita didoakan jelek. Tapi kita hanya pelaksana. Silakan diprotes ke pemerintah yang merevisi PP itu," katanya.

"Saya tidak bisa komentar soal itu. Tolong dipahami. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan yang memproses PP itu. Bahkan saat ini kami belum menerima perintah untuk sosialisasi kenaikan itu. Padahal 1 Mei mendatang akan diberlakukan," kata Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com