Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengin Anak, Jumiati Culik Bayi Umur 7 Hari

Kompas.com - 01/03/2014, 18:04 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Jumiati (21), pelaku penculikan Muhammad Izhar (bayi berusia tujuh hari) di kawasan Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau Ambon, dua pekan lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Jumiati mengaku terpaksa meculik Izhar karena menginginkan seorang anak.

“Dia pernah hamil, tapi selalu keguguran. Karena itu, dia melakukan hal itu untuk memiliki anak,” kata Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Agung Tribawanto, Sabtu (1/3/2014).

Menurut Agung, Jumiati adalah tetangga dari orangtua si bayi. ”Ya, dia pasti sudah merencanakan penculikan itu,  dan mungkin saja dia sudah beberapa kali main ke rumah korban,” ujar Agung.

Sebelumnya, Jumiati ditangkap aparat Polres Pulau Ambon di Desa Tanjung Yaineolo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (28/2/20140 sore.

Saat ini Jumiati mendekam di tahanan Polres Pulau Ambon, dan dijerat Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 328 serta 330 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Izhar diculik dari rumah orangtuanya, Senin (15/2/2014) lalu. Saat itu, ibu Ishar, Marcin La Cami (20) meninggalkan Izhar yang sedang tertidur selama beberapa waktu.

Ketika kembali, Marcin menyadari bahwa Izhar sudah lenyap. Dia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Terkait penangkapan ini, Marcin menilai polisi telah bekerja sesuai dengan yang diharapkan.

Dia pun meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. "Alhamdulillah saya sangat senang sekali anak saya sudah kembali lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com