Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Perampokan Emas 7 Kg Bungkam

Kompas.com - 27/02/2014, 15:30 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Satu-satunya tersangka perampok di Ketapang, Kalimantan Barat, yang tertangkap Tim Jahtanras Polda Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2014) siang lalu, masih bungkam. Penyidik belum bisa mengorek informasi apapun dari tersangka berinisial T ini.

Bungkamnya T menunjukkan ciri-ciri seperti orang yang pernah "dicuci" otak. “Seperti orang yang 'dicuci' otak. Jawabannya, ya, itu-itu saja. Tidak mau mengaku. Diam saja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Kamis (27/2/2014).

Polisi gabungan tim Jahtanras Polda Kaltim dan Polres PPU menggerebek sebuah rumah kontrakan milik Darsinah di RT 10 Desa Bangun Mulya, Rabu (26/2/2014) pukul 14.00.

Rumah itu dihuni empat pria yang diduga pelaku perampokan gaji karyawan perusahaan di Kalbar senilai Rp 885 juta dan emas seberat total 7 kilogram. Perampokan terjadi pad awal Februari lalu.

Keempatnya, selain T, ada R, B, dan A. Desa Marga Mulya menjadi lokasi persembunyian mereka. T, mantan satpam kebun sawit di Waru, membantu menyembunyikan R dan komplotannya selama pelarian.

“Peran T ini hanya menyediakan fasilitas dan kos-kosan bagi mereka. Tapi dia juga yang memberi info ada pembayaran gaji di sana (Ketapang). Bahwa pada hari Jumat ada perusahaan membayarkan gaji karyawan,” katanya.

Rabu siang, pukul 11.00, polisi mengintai persembunyian R dkk. Polisi menggerebek rumah tersangka pukul 14.00. T tertangkap lebih dahulu selagi berada di luar rumah.

Ketika aparat hendak mendekati rumah, B dan komplotannya melawan. Tembak menembak tak terhindarkan. Ketiganya melarikan diri ke hutan sawit di belakang rumah, sambil menembaki polisi. R dan B tewas tertembus timah panas. Sementara A bisa meloloskan diri dari kepungan itu.

Usai penggerebekan, polisi mengamankan empat pistol, yakni dua jenis Colt, satu FN, satu Bareta, 30 peluru FN, dan 38 peluru Colt. Jenazah R dan B, serta saksi hidup T, dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan.

Dalam pemeriksaan polisi, T tetap tidak memberi jawaban memuaskan. “Dia berbelit-belit terus,” kata Kombes Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com