Perempuan tersebut memutuskan untuk berbohong kepada suami dan anaknya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). Itu terpaksa ia lakukan demi mendapat uang untuk memberi makan keluarganya.
Hal tersebut terungkap kala FA terjaring razia Sat Pol PP di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Rabu (26/2/2014) dini hari.
Saat razia, Satpol PP berhasil menjaring dua orang PSK. FA (33), warga Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Bondowoso, diketahui memiliki suami.
Sedangkan seorang lagi, berinisial MI (34) warga Sumber Jambe, Jember. "Saya khilaf dan butuh uang, Pak," ujar FA.
Selama ini, dia telah membohongi suami, anak, serta orangtuanya dengan mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Saya terpaksa, jika tidak saya akan dilarang," katanya sambil menunduk.
Sementara itu, Kepala Seksi Tertib Peraturan Dasar Giyanto mengatakan, sebelum dipulangkan dan diserahkan ke kepala desanya, kedua PSK yang terjaring razia itu diberi pembinaan dan dilakukan pemeriksaan dokter.
"Baru mereka menulis pernyataan agar tidak kembali ke eks lokalisasi," kata Dasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.