Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sanggup Atasi Geng Motor, Kapolda dan Wali Kota Digugat Warga

Kompas.com - 26/02/2014, 13:12 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keonaran yang dibuat sekelompok orang yang tergabung dalam geng motor di Makassar sudah semakin meresahkan.  Namun pihak kepolisian dan pemerintah kota  dinilai  tidak bisa memberantas aksi kejahatan anak-anak bermotor itu.

Telah banyak warga masyarakat yang menjadi korban kekerasan, dan dirawat di rumah sakit. Para korban umumnya terkena senjata tajam, dan panah.

Tak hanya itu, harta para korban pun diambil. Bahkan puluhan minimarket di Makassar sempat dijarah oleh kelompok ini.

Salah satu korban kebrutalan geng motor, Acram Mappaona Azis mengaku telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Namun hingga kini kasusnya belum terungkap.

Akhirnya, Acram yang juga berprofesi sebagai pengacara ini pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 43/Pdt.G/2014/pn.mks.

Berdasarkan jadwal persidangan di PN Makassar, Rabu (26/2/2014), gugatan Acram kepada Kapolda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi dan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin digelar pukul 10.00 Wita.

Namun hingga pukul 13.30 Wita, kedua tergugat tidak hadir dan rencananya pihak PN Makassar kembali akan melayangkan surat panggilan kedua dalam sidang tersebut.

"Kapolda sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Sulselbar dan Walikota pejabat tertinggi di Makassar tidak melakukan upaya pencegahan tindak pidana kekerasan yang mengancam jiwa masyarakat. Jelas, mereka lalai menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat termasuk saya sebagai penggugat yang menjadi korban," kata Acram.

"Kedua tergugat melakukan pembiaran terhadap perbuatan kekerasan di jalan raya yang dilakukan oleh kelompok bersenjata serta lalai dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap eskalasi keamanan di wilayah yang dipimpinnya," kata Acram.

Acram menjelaskan, kekerasan dialaminya pada 2 Februari 2014 lalu. Kala itu, ia melintas bersama rekannya Djaelani di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale,  Kecamtan, Panakukang  Makassar.

Sebelum dia sampai di traffic light pertigaan Jalan Adhyaksa Baru dan Jalan Abdullah Daeng Sirua, Acram dihadang oleh sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka langsung mengayunkan sebilah pedang ke arahnya.

"Dan ia melarikan satu hp Blackberry type Q10, dan dompet saya yang berisikan surat-surat penting," ujar Acram.

Pada saat barangnya dibawa lari oleh geng motor itu, Acram kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakukang, Makassar. Namun hingga saat ini Polisi belum bisa mengungkap pelaku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com