Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Molotov, Kapolda Jateng Datangi Rumah Jurnalis "Radar Jogja"

Kompas.com - 26/02/2014, 13:00 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Kasus teror bom molotov yang dialami jurnalis harian Radar Jogja, Frietqi Suryawan alias Demang, mendapat perhatian dari Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno.

Dwi meninjau langsung rumah Demang di Gang Jagoan 3, Jurangombo Utara, Magelang Selatan, Kota Magelang, Rabu (26/2/2014).

Menurut Dwi, kedatangannya itu merupakan bentuk dukungan kepada Demang, serta jurnalis pada umumnya, agar tidak takut dalam menjalani profesi tersebut.

"Siapa pun pelakunya, pasti akan ditindak. Wartawan tidak perlu takut dalam menjalankan profesinya karena wartawan juga dilindungi oleh hukum dalam melaksanakan tugasnya," kata Dwi.

Dwi berjanji mengusut dan menindak tegas pelaku pelemparan molotov yang terjadi di kediaman Demang, Senin (24/2/2014) dini hari lalu.

Dwi mengatakan, setelah adanya aksi teror tersebut, polisi langsung melakukan olah kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, Polda Jateng juga telah menurunkan tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) untuk menyelidiki beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Dwi, ada campuran minyak tanah dan bahan bakar premium (bensin) yang terkandung di dalam molotov. Kandungan tersebut memicu ledakan dan mampu membakar sasaran.

Seperti diberitakan, rumah salah seorang jurnalis harian Radar Jogja dilempari tiga molotov oleh orang tidak dikenal, Senin lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Dua molotov meledak dan membakar kursi di teras rumah.

Satu molotov lagi dilempar di depan garasi mobil, tetapi tidak meledak. Berdasarkan dugaan sementara, teror itu terkait pemberitaan soal kasus korupsi Pasar Rejowingaun di Kota Magelang, yang ditulis oleh Demang belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com