Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran Dollar Singapura Palsu Senilai Lebih dari Rp 60 Miliar

Kompas.com - 26/02/2014, 07:47 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut menggagalkan peredaran uang palsu 6.483.465 dollar Singapura. Bila dirupiahkan, uang palsu ini setara lebih dari Rp 60 miliar.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Polresta Manado Kombes Sunarto membenarkan adanya penyerahan kasus ini dari Polda Sulut. "Kasusnya dilimpahkan oleh Krimsus Polda Sulut," ujar Sunarto, Rabu (26/2/2014). Menurut dia, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Kombes Sunarto mengatakan, kepolisian menduga bahwa pelaku merupakan sindikat jaringan internasional. "Kami belum tahu pasti, apakah yang mengedarkan uang palsu ini adalah jaringan internasional," kata Sunarto.

Informasi yang didapat Kompas.com, penangkapan bermula ketika Timsus Polda Sulut mendapat kabar bahwa ada peredaran uang palsu berbentuk dollar Singapura, dengan pecahan 10.000 dollar Singapura.

Setelah pengembangan dilakukan, polisi menangkap lelaki berinisial YT, di salah satu hotel di kawasan Sario, awal Februari 2014. YT mengaku bahwa uang itu didapat dari seorang perempuan yang identitasnya dirahasiakan polisi.

Oleh YT, uang palsu tersebut disimpan di safety deposit box salah satu bank di Kota Manado. Perempuan yang disebutkan YT itu pun akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Pengujian keaslian uang dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, uang tersebut diduga kuat palsu karena banyak perbedaan ditemukan jika dibandingkan dengan uang asli. Bahkan, ditemukan nomor seri yang sama di dua lembar uang berbeda.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com