Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Siapkan 100 Hektar untuk Kampus Unair

Kompas.com - 25/02/2014, 14:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah menandatangani perjanjian dengan Universitas Airlangga (Unair) yang berencana membuka jurusan kedokteran hewan di tahun ajaran baru 2014/2015 yang akan dibuka pertengahan tahun ini.

Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan lahan 100 hektar untuk pembangunan gedung kuliah, kantor dan juga rumah dinas dosen.

"Untuk lokasinya di mana, nanti dulu. Nanti makelar tanahnya kerja duluan sehingga lahan menjadi mahal saat pembebasan. Sementara mahasiswa baru untuk tahun ajaran baru 2014/2015 akan belajar di ruang kelas SMAN 1 Giri," jelas Azwar Anas, Selasa (25/2/2014).

Menurut Bupati Anas, dari pertemuan dengan pihak Rektor Universitas Airlangga beberapa waktu yang lalu, dipastikan Universitas Airlangga akan membuka jurusan Kedokteran Hewan karena Banyuwangi dianggap memiliki potensi di bidang peternakan dan perikanan.

"Nanti akan ada laboratorium yang kualitasnya sama dengan yang di Surabaya. Perkuliahan angkatan pertama ini 50 mahasiswa. Dan saya tegaskan ini bukan kelas jauh tapi perkuliahan reguler," katanya.

Rencananya secara bertahap, menurut Bupati Pemkab Banyuwangi akan mengusulkan beberapa jurusan seperti pariwisata, akutansi, manajemen serta ilmu budaya. "Karena dinilai jurusan tersebut sesuai dengan potensi Banyuwangi," jelasnya.

Sementara itu Warijan Ketua Persatuan Pendidikan Nasional Banyuwangi kepada Kompas.com berharap pemerintah mempertimbangkan sisi keadilan geografis dan kebutuhan masyarakat.

"Sehingga memang perlu ada kajian khusus rencana pendirian kampus Unair di Banyuwangi termasuk melakukan penataan perguruan tinggi di Banyuwangi," katanya.

Menurut Warijan kajian yang harus dilakukan salah satunya mengkaji aturan dan ijin pendirian kampus Unair di Banyuwangi.

"Karena Permendiknas No 20 tahun 2011 mengatur jika universitas negeri yang akan mendirikan di suatu daerah, program studi yang diajarkan tidak boleh sama dengan program studi yang sudah ada di uiversitas swasta di wilayah setempat. Belum lagi nanti munculnya kelas jarak jauh yang memang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Warijan berharap sebelum ijin dari pusat turun, Pemkab Banyuwangi harus mengkaji ulang status hukum dan memberikan penjelaan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com