Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Narkoba, Wanita Selandia Baru Ditahan di Bali

Kompas.com - 21/02/2014, 18:08 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Selandia Baru ditahan di Bali setelah dalam sebuah penggrebekan polisi menemukan hashis dan ekstasi di vila tempatnya menginap. Demikian penjelasan kepolisian, Jumat (21/2/2014).

Leeza Tracey Ormsby (37), ditahan pekan lalu di sebuah vila di kawasan wisata Kuta setelah polisi menerima informasi tentang pesta narkoba di wilayah itu.

Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan sebatang rokok dengan kandungan hashis di tas perempuan itu, 27 gram hashis, dan 132 gram pil ekstasi di lemarinya.

Kepala satuan anti-narkoba kepolisian Bali, Agus Tri Waluyo mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan apakah perempuan itu seorang pengedar atau hanya pemakai.

Jika terbukti sebagai pengedar maka perempuan itu terancam hukuman mati sesuai dengan undang-undang anti-narkotika Indonesia.

Warga asing kerap tertangkap membawa obat-obatan terlarang di Indonesia, terutama saat berpesta pora di pulau wisata Bali. Beberapa dari warga asing itu kini tengah menanti eksekusi hukuman mati.

Salah satunya adalah perempuan asal Inggris, Lindsay Sandiford yang dijatuhi hukuman mati tahun lalu karena kedapatan memiliki kokain bernilai 2,4 juta dolar di dalam tasnya saat tiba di Bali.

Kasus lainnya yang mendapat banyak perhatian adalah yang menimpa Schapelle Corby yang sudah mendekam sembilan tahun di penjara karena menyelundupkan mariyuana ke Bali.

Perempuan berusia 36 tahun itu kini berstatus bebas bersyarat sejak 10 Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com