Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi NTT Gagalkan Penyelundupan 26 TKI Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 21/02/2014, 17:56 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggagalkan upaya penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Personel KP3 Laut Tenau Kupang yang dipimpin Iptu Benediktus Min menemukan 26 calon TKI illegal yang akan dikirim ke Malaysia via kapal Umsini.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Yulian Perdana kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2014) sore mengatakan, calon TKI ilegal yang digerebek, dua di antaranya membawa balita laki-laki berusia lima tahun dan dua tahun.

“Mereka yang diamankan tersebut total berjumlah 28 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan enam orang perempuan, yang di antaranya membawa dua orang balita,” jelas Yulian.

Selain itu, lanjut Yulian, polisi juga mengamankan dua orang oknum perekrut, yakni berinisial H dan J, yang diamankan di sebuah hotel di wilayah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

“Kedua oknum perekrut tersebut sempat berkejaran dengan petugas ketika hendak diamankan, namun akhirnya bisa diringkus. Disinyalisasi, oknum J sudah berulangkali melakukan perbuatan serupa, namun baru kali ini berhasil kita bekuk," ungkap Yulian.

Menurut Yulian, calon TKI yang diamankan kemudian diserahkan ke PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT untuk didata dan dipulangkan ke tempat asal mereka.

Yulian mengatakan, selama kurun Januari sampai Feburari 2014 ini, KP3 laut Tenau sudah menggagalkan lebih dari 100 calon TKI ilegal dan oknum perekrut TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com