Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati SBT Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Gratifikasi

Kompas.com - 17/02/2014, 22:10 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Abdullah Vanath diperiksa terkait dugaan gratifikasi proyek pembangunan Bandara Kufar di SBT senilai Rp 2,5 miliar oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku, Senin (17/2/2014).

Vanath diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT malam di ruangan Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi.

Vanath yang memenuhi panggilan tersebut didampingi seorang kuasa hukumnya, Abdul Ifrin Mony.

Direktur Disrimsus Polda Maluku, Kombes Sulistyono menyatakan, Vanath diperiksa terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan Bandara Kufar di Kabupaten SBT senilai Rp 2,5 miliar, yang dilaporkan mantan Kepala Perwakilan Pemerintah Kabupaten SBT di Jakarta, Ramly Faud.

Menurut dia, dalam laporan tersebut, Ramly menyebutkan telah memberikan uang senilai Rp 2,5 miliar kepada Vanath di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya. Uang tersebut diberikan Direktur CV Cahaya Mas Perkasa, Franky Harman Tanaya alias Aseng, kepada Ramly.

Perusahan milik Aseng inilah yang mengerjakan proyek Bandara Kufar. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek pembangunan bandara Kufar yang nilainya Rp 50 miliar.

Pembangunan bandara Kufar dikerjakan dari 2009-2010, namun hingga kini proyek tersebut belum tuntas. Dalam kasus ini, Dit Reskrimsus sudah menetapkan Ramly sebagai tersangka, polisi menjerat Ramly dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yakni Ramli Faud. Soal Bupati Abdullah Vanath menerima uang itu atau tidak, kita masih dalami,” kata Sulistiono seusai pemeriksaan tersebut.

Menurut Sulistiono, dari hasil pemeriksaan sementara, Vanath membantah dirinya telah menerima uang dari Ramly. Hinga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

"Pak Vanath membantah menerima uang dari Ramli," kata Sulistyono.

Seusai diperiksa, Abdullah Vanath kepada wartawan mengatakan, ia memenuhi panggilan penyidik untuk meluruskan berbagai tudingan yang selama ini dialamatkan terhadapnya melalui media massa.

"Alhamdulilah saya sudah diperiksa. Kalian (wartawan) harus tulis beritanya dengan jujur, jangan besok beritanya lain,” ujar Vanath.

Saat ditanya soal materi apa saja yang ditanyakan penyidik, Vanath enggan memberikan komentar. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya menjadi korban opini media massa.

"Lebih baik diperiksa daripada divonis secara sosial oleh media,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com