Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Sulbar Bantah Anggotanya Edarkan Sabu

Kompas.com - 16/02/2014, 22:02 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar), Yusran Rifai membantah jika anggotanya tertangkap edarkan sabu di Kota Makassar.

"Tidak ada anggota saya bernama M Syafri Arifin, apalagi ditangkap edarkan sabu. Saya tidak kenal orang itu, biarpun dia berstatus PNS. Dia cuma catut-catut nama BNNP Sulbar," tegas Yusran, Minggu (16/2/2014) malam.

Terkait pencatutan nama BNNP Sulbar, Yusran akan mengecek terlebih dahulu ke Polsekta Makassar yang menangani kasus tersebut. Jika benar Syafri mencatut nama BNNP Sulbar dan membuat ID Card, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Jelas tidak ada anggota kami bernama Syafri Arifin. Jika ada ID Card Syafri, itu sudah bisa dipastikan palsu. Kami akan cek dulu mas ke Polsekta Makassar. Jika benar, kami akan tuntut dan memidanakan Syafri Arifin," ancam Yusran.

Sebelumnya telah diberitakan, Syafri Arifin (44) warga Jl Kacong Daeng Lalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh anggota Polsekta Makassar dan anggota Brimob Polda Sulselbar di sebuah rumah yang dicurigai tempat pengedar narkoba di Jl Veteran Utara, Lr 41, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/2/2014).

Selain memiliki kartu identitas anggota BNNP Sulbar, M Syafri Arifin ini mengaku berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Syafri juga sempat membentak-bentak polisi yang menangkapnya.  

Syafri ditangkap bersama seorang rekannya, Junaidi alias Wahyudi (29) warga Jl Rajawali. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti tiga gram sabu, seratus lembar bungkusan plastik, dan uang sejumlah Rp 4,5 Juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Di lokasi, polisi juga menemukan belasan botol minuman keras dan belasan selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com