Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com di pelabuhan Tenau Kupang, Jumat (14/2/2014) malam mengatakan, TKI ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Serawak, Malaysia dengan menggunakan kapal laut.
“KP3 Tenau mengamankan 24 orang TKI dan TKW ilegal yang mau berangkat dengan Kapal Bukit Siguntang. Sebanyak 24 orang TKI itu terdiri dari 20 laki-laki dan empat perempuan," jelas Yulian.
Dia merinci, TKW yang akan diselundupkan berasal Kabupate Rote Ndao 10 orang, Kabupaten Belu 5 orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan 9 orang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yulian, empat orang di antaranya adalah masih di bawah umur, antara 16 hingga 17 tahun. Beberapa di antara mereka mengaku dipungut biaya antara Rp 3 sampai 5 juta agar dapat bekerja di Malaysia.
“Saat ini petugas polisi KP3 Tenau dan PPNS Nakertrans masih lakukan pengejaran terhadap dua orang oknum perekrut para TKI di antaranya NG dan ST yang melarikan diri saat razia berlangsung," kata Yulian.
Yulian mencatat, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2014 ini, KP3 Tenau sudah tiga kali menggagalkan upaya pengiriman TKI ilegal. "Ini sudah kali ketiga, sehingga kita akan gencar lakukan razia di saat kapal sandar di pelabuhan Tenau,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.