Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Tanggal Kematian Dimas Jadi Hari Pelayanan Kesehatan

Kompas.com - 12/02/2014, 19:41 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan hari meninggalnya Dimas Bekti Pratama (9) --penderita tumor William yang terlantar-- sebagai Hari Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Achmad Zaid saat dihubungi mengungkapkan, usulan itu akan dibawanya ke forum Ombudsman RI yang akan dihadiri 33 perwakilan pada tanggal 23-26 Februari nanti di Yogyakarta.

"Kasus Dimas ini diharapkan menjadi pengingat bahwa permasalahan kesehatan dan pelayanannya menjadi tanggung jawab negara," tutur Zaid.

Terabaikannya Dimas, kata Zaid, semestinya tidak boleh terjadi mengingat hal itu merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-undang. Terlepas dari takdir Tuhan, anak pasangan Kaswadi-Praptini ini seharusnya bisa ditangani secara maksimal hingga sembuh. Lebih-lebih, jelasnya, Dimas sempat dibawa ke RSUP Kariadi pada April 2013 lalu, namun pulang lantaran kuota Jamkesmasda-nya sudah habis.

"Jamkesda habis itu kan bisa diuruskan oleh pemerintah daerahnya. Bupati dengan wewenangnya tentu bisa mengupayakan lagi pengobatannya. Jangan malah keluarganya yang kerepotan mengurus Jamkesmas sampai ke Jakarta," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Zaid sekaligus membenarkan pihaknya yang menjemput Dimas di RSUD Ungaran agar dibawa ke RSUP Kariadi Semarang. Saat didampingi, Dimas mendapatkan penanganan yang sangat baik.

"Saat kami dampingi, langsung ditangani dengan baik. Bahkan ada tindakan operasi juga. Apa ya harus didampingi oleh Ombudsman agar masyarakat miskin bisa mendapat pelayanan dengan baik," kritiknya.

Realitas ini, menurut Zaid, sangat menyedihkan dan semakin membuka mata publik akan rendahnya semangat pelayanan yang dimiliki para birokrat dan tenaga medis saat ini.

"Roh pelayanan tidak ada sama sekali. Nama dan jabatan hanya sekader papan nama yang tertempel di bagian dada," ungkapnya.

Kasus Dimas, kata Zaid, mengindikasikan program BPJS kesehatan belum tersosialisasikan secara baik hingga tenaga medis di daerah. "Masih banyak kasus pasien Jamkesmas ditolak dengan alasan sudah ada peralihan jadi BPJS. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena peserta Jamkesmas otomatis jadi peserta BPJS. Yang jelas, masyarakat tetap harus mendapat pelayanan kesehatan, apalagi bagi warga tak mampu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com