Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Iptu Zefnat SY Tefa, Rabu (12/2/2014) mengatakan motor tersebut adalah satu dari delapan unit motor milik tersangka MAR (32) warga Sragen, Jawa Tengah yang hendak dijual di Atambua, Kabupaten Belu.
“Motor yang dikendarai oleh anak buahnya MAR itu awalnya jalan sama-sama dengan rombongan, namun saat dirazia, dia berhasil lolos dan melarikan diri ke arah Atambua, namun ketika sampai di kilometer 7, Hutan Suspini, motor kehabisan bensin sehingga pelaku lalu menyembunyikan motor itu dalam hutan,” ungkap Zefnat.
Menurut Zefnat, motor tersebut baru saja ditemukan oleh warga yang bermukim di dekat hutan dan warga langsung menghubungi polisi melalui nomor telepon info judi yang sebarkan polisi di sejumlah titik di Kabupaten TTU.
“Pelakunya pengendara motor itu berhasil melarikan diri sehingga kita masih lakukan pengejaran karena identitasnya telah kita kantongi. Kita juga sudah lakukan koordinasi dengan Polresta Kupang untuk menyelidiki keterkaitan grup MAR ini dengan komplotan pencuri sepeda motor di Kota Kupang,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres TTU membekuk enam orang pelaku yang akan menyelundupkan enam unit sepeda motor ke perbatasan Timor Leste di Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Mereka ditangkap bundaran tugu Biinmafo, kilometer 9, Kota Kefamenanu, Senin (10/2/2014) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.