Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satinah Terancam Hukuman Mati, Keluarga Rutin Gelar Pengajian

Kompas.com - 12/02/2014, 12:21 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Satinah binti Jumadi Ahmad, TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, nasibnya akan ditentukan dua bulan lagi.

Keluarganya di Ungaran menunggu upaya pemerintah membujuk keluarga bekas majikan Satinah agar menerima jumlah diat yang ditawarkan, yakni Rp 12 miliar.

Di mata para tetangga di Dusun Mrunten, Satinah adalah pribadi yang baik. Warga selalu mendoakannya dalam setiap kegiatan pengajian.

Salah seorang keponakan Satinah, Siti (35), Rabu (12/2/2014), mengungkapkan, hingga saat ini keluarga masih rutin menggelar pengajian untuk mendoakan Satinah agar terbebas dari hukuman mati.

"Kami di sini terus mendoakan bulik Satinah. Baik di rumah atau pas ada mujahadah, tahlilan kampung atau Manaqiban selalu dikirimi doa. Semoga bisa kumpul lagi dengan keluarga," kata Siti.

Saat Kompas.com berkunjung ke rumah Satinah, suasana tampak Sepi. Anak Satinah, Nur Afriana, dan pamannya Paeri Al-feri masih dalam perjalanan dari Jakarta. "Jam 2 saya jemput mereka di (bandara) Ahmad Yani," kata Lestari, istri Paeri Al-Feri.

Menurut Lestari, mereka baru saja kembali ke Indonesia setelah menjenguk Satinah di penjara Arab Saudi bersama tim dari Kemenlu dan Kemenakertras. "Nur dan bapak berangkat ke Jakarta sejak 29 januari lalu," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com