Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Adat: TTU Tak Maju-maju karena Korupsi

Kompas.com - 10/02/2014, 21:58 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan tokoh adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mendatangi Kejaksaan Negeri Kefamenanu, TTU. Kedatangan mereka untuk meminta kejaksaan segera menuntaskan semua kasus korupsi yang sedang ditangani penegak hukum ini.

Kedua tokoh adat tersebut adalah Martinus Taeki dan Yosep Kou. Mereka merupakan tokoh adat dari Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti.

Setelah bertemu dengan enam orang jaksa penyidik, Martinus dan Yosep kepada wartawan, Senin (10/2/2014) mengatakan, kedatangan mereka ke Kejaksaan karena saat ini banyak kasus korupsi bisa dituntaskan oleh Kejaksaan Kefamenanu sehingga institusi ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh adat.

“Saat ini berita yang tersiar sampai ke desa-desa bahwa di TTU ini banyak kasus korupsi yang dibongkar dan ditangani oleh Kejaksaan Kefamenanu, sehingga telinga kami panas mendengarnya. Ternyata selama ini kabupaten TTU ini tidak maju-maju karena korupsi,” kata Martinus diamini Yosep.

“Padahal pemerintah pusat setiap tahun selalu memperhatikan daerah kita ini dengan menyuntikan sejumlah dana yang sangat besar, tetapi toh tetap saja daerah ini miskin terus. Kami pun berkesimpulan bahwa penyebabnya adalah korupsi. Karena itu kami mendesak Kejaksaan Kefamenanu segera tuntaskan semua kasus korupsi yang melibatkan pajabat-pejabat di daerah ini,” lanjut Martinus.

Menurut Martinus, kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan yakni korupsi dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU senilai Rp 47,5 miliar harus segera dituntaskan.

"Segera tangkap mereka yang sudah mencuri uang rakyat itu dan penjarakan mereka sehingga ada efek jera,” tegas Martinus.

Dia mengatakan, semua warga TTU harus menjaga citra dan nama baik daerah ini agar jangan tercemar dengan stigma yang buruk karena korupsi yang merajalela. "Kita harus jaga daerah ini dengan baik. Apalagi daerah kita ini berbatasan langsung dengan Timor Leste,” pungkasnya.

Terkait dengan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dany Agusta Salmun mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para tokoh adat itu.

“Tujuan kedua tokoh adat itu ke sini untuk memberikan dukungan terhadap institusi Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum, terutama terhadap beberapa perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Hal itu juga sebagai bentuk dukungan moral dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Dany.

“Terkait dukungan tokoh adat itu, kewajiban kami sebagai jaksa penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi, tidak akan langsung kita sampaikan lewat tokoh adat tersebut, akan tetapi kita akan sampaikan melalui media massa terkait sejauhmana perkembangan penanganan kasus tersebut,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com