Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biang Macet, Pasar Tumpah di Surabaya Dibatasi Waktunya

Kompas.com - 10/02/2014, 18:16 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini membatasi jam kerja penjual pasar tumpah Keputran Surabaya dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Kebijakan itu bertujuan agar dampak aktivitas pasar tidak semakin membuat macet jalanan Kota Surabaya.

Kebijakan itu, kata Risma, adalah bentuk toleransi bagi pedagang Keputran, khususnya yang berjualan di luar pasar atau di pedestrian dan badan jalan, yang masih bersikukuh meminta agar diperbolehkan membuka dagangannya sejak pukul 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Itu masih mending, di luar negeri ada pasar yang baru buka tengah malam dan tutup saat pagi hari," kata Risma kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Senin (10/2/2014).

Risma menegaskan, jalan Keputran berfungsi sebagai infrastruktur jalan, bukan pasar tempat untuk berjualan. "Kalau sarana jalan ya untuk pengguna jalan, kalau pasar untuk berjualan. Jangan jalan dibuat untuk berjualan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya memperbolehkan pedagang di Jalan Keputran berjualan mulai pukul 20.00-06.00 WIB. Namun, pedagang di pasar tradisional itu harus berkomitmen untuk tetap menjaga kebersihan pasar setelah mereka berjualan.

Komisi yang mengurusi bidang pembangunan itu juga meminta pada Pemkot Surabaya agar kembali membuka akses jalan Pasar Keputran pada malam hari saat para pedagang sedang berjualan. Selama ini, Pemkot Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai pukul 21.00WIB sudah menutup jalan di Pasar Keputran dengan truk dinas.

Aktivitas pasar tumpah Keputran Surabaya dinilai sebagai salah satu penyebab kemacetan di Jalan Urip Simoharjo, khususnya pada sore hari saat jam pulang kerja. Sementara jalan raya di depan pasar Keputran bahkan sampai tidak dapat dilewati karena ramainya aktivitas penjual pasar tumpah Keputran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com