Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Polewali Mandar Evaluasi Lima Hari Kerja

Kompas.com - 10/02/2014, 18:05 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Bupati Polewali Mandar yang baru dilantik, Andi Ibrahim Masdar, berencana mengevaluasi peraturan lima hari kerja yang berlaku sejak lima tahun lalu di kabupaten tersebut.

Menurut Wakil Bupati Natsir Rahmat, evaluasi itu dilakukan berdasarkan hasil sidak di kantor-kantor pemerintah. Natsir menambahkan, hasil sidak itu mengecewakan. Banyak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mangkir pada jam kerja.

"Bahkan pada hari Jumat banyak pegawai yang sudah libur dan baru masuk pada hari Senin atau Selasa pekan berikutnya," kata Natsir, Senin (10/2/2014).

Oleh karena itu, lanjut Natsir, diperlukan evaluasi hari kerja agar pelayanan publik di kabupaten tersebut meningkat. "Apakah akan dikembalikan ke enam hari kerja, itu sedang kami evaluasi saat ini," terang Natsir.

Natsir Rahmat mengungkapkan selama ini banyak pegawai yang sudah meninggalkan kantor pada jam kedua. Perlu diketahui pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja berakhir pada pukul 16.00, sementara pada Jumat, jam kerja hingga pukul 16.30.

Menurut Natsir, sidak ke berbagai kantor di lingkungan Pemkab Polewali Mandar mendapati banyak karyawan yang bermain game pada jam kantor atau menutup loket meskipun jam pelayanan kantor belum usai.

“Jika nantinya hasil evaluasi memang dianggap tidak efektif lima hari kerja makan akan dikembalikan menjadi enam hari kerja,” ujar Natsir.

Natsir minta kepada semua pegawai di jajaran Pemkab Polewali Mandar untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberi pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com