"(Penangkapan) berlangsung subuh. Semula karena petugas kita melihat ada motor curian di Karaoke HP. Selidik, pemiliknya kami tangkap. Sejak itu beruntun dua tersangka lain kami ambil," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar, Minggu (9/2/2014).
Tiga tersangka tersebut adalah Ms (22), Ks (26), dan FN (25). Ms adalah pegawai tempat karaoke itu, sedangkan Ks adalah pekerja serabutan di Kampung Baru, dan FN diduga adalah prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu.
Dari tangan ketiga tersangka itu, polisi membawa serta 3 sepeda motor dan 10 pelat motor. Andi mengatakan penangkapan tiga tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan Didit alias Yuyun dan Radianto alias Anto, beberapa waktu lalu.
Dari Yuyun dan Anto, polisi mendapat informasi soal Ms dan kawan-kawan ini. Tiga kendaraan yang disita dari tiga tersangka ini masuk dalam daftar kendaraan yang hilang dicuri berdasarkan laporan polisi yang dibuat pemiliknya.
Adapun beragam pelat motor yang didapat pula dari para tersangka diduga merupakan pelat dari kendaraan yang lebih dulu dicuri sebelumnya. "Masih didalami dimana kendaraan dengan pelat nomor itu. Ada yang nomor Penajam dan Grogot," kata Andi.
Mengenai dugaan bahwa FN adalah prajurit aktif TNI, Andi mengaku belum tahu. "Belum tahu (apa benar TNI atau tidak). Semua masih dalam pemeriksaan. Kami akan serahkan ke Pomdam bila benar adalah anggota (TNI)," katanya.
Informasi soal status TNI FN berasal dari Ks. "Awalnya, waktu main gitar sama-sama, anggota (TNI) ini minta saya ambil helm. Saya diajak dia, ternyata dia ambil motor. Saya hanya lihat saja dari jauh. Saya yang mengantar," katanya sambil membenarkan bahwa rekannya itu masih prajurit aktif TNI.
Ks ditangkap bersama Ms di tempat berbeda, hingga muncul nama FN ini. FN ditangkap di rumahnya di kelurahan Manggar, Minggu (9/2/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.