Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ayu dkk Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Kompas.com - 08/02/2014, 14:24 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Ketiga dokter terpidana kasus malapraktik, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian akhirnya benar-benar bebas. Mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado, Sabtu (8/2/2014) pagi tadi.

Saat keluar, ketiganya disambut oleh ratusan rekan dokter mereka yang telah menanti di luar rutan. Sebelum keluar, ketiga dokter didampingi penasihat hukum mereka serta beberapa sejawat dokter lainnya mengadakan ibadah di Lantai II Rutan Malendeng.

Pada Jumat (7/2/2014) sekitar pukul 23.40 Wita, kepastian bebasnya ketiga dokter itu diterima oleh pihak rutan saat salinan petikan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) sampai di tangan pihak Rutan. Sebenarnya ketiga dokter yang divonis 10 bulan penjara itu bisa langsung keluar, tetapi mereka menunggu hingga Sabtu pagi tadi.

"Kami sudah mendengar kabar putusan bebas mereka dari siang, tetapi secara formal administrasi kami harus menerima dan menandatangani berita acara eksekusinya dari Kejaksaan," ujar Kepala Rutan Malendeng, Julius Paath.

Setelah bebas, ketiga dokter kemudian menuju Rumah Sakit Prof Kandouw di Malalayang. Di sana, mereka melepas rindu dengan rekan-rekan sejawatnya mereka, sekaligus merayakan hari ulang tahun RS Kandouw.

Ketika bertemu dengan Kompas.com, dokter Ayu menyatakan luapan kegembiraannya. "Saya merasa benar-benar luar biasa bahagia. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung kami selama ini. Ini berkat Tuhan. Saya akan kembali praktik di Balikpapan," ujar dr Ayu.

Sementara itu penasihat hukum para dokter, Jerry Tambun, mengatakan bahwa kemenangan PK mereka di MA merupakan usaha yang luar biasa. "Ini merupakan langkah hukum yang final, dan kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berempati selama ini," kata Tambun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com